Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan kembali akan melakukan pengecekan NIK invalid pada data pemilih tetap (DPT). Pengecekan itu sebagai tindak lanjut dari keputusan KPU pusat yang kembali melakukan perbaikan DPT, khususnya untuk data NIK yang tidak valid.
Menurut anggota KPU Kabupaten Lampung Selatan Hargito jumlah data DPT yang terindikasi NIK tidak valid yang dikirimkan KPU pusat pada 7 November 2013 lalu mencapai 53 ribu pemilih.
"Kita akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Lampung Selatan mengecek data NIK. Kita juga akan meminta PPK juga melakukan pencocokan ulang terkait dengan NIK invalid itu," ungkapnya kepada Tribunlampung, Jumat (15/11/2013).
Dikatakan Hargito pengecekan data NIK invalid itu bukan untuk perbaikan seluruh data DPT. Sebab pengesahan DPT telah dilakukan KPU pusat beberapa waktu lalu.
"Pengecekan ini khusus NIK invalid, dan kita menargetkan 20 November nanti pengecekan NIK invalid sudah akan selesai," katanya.(dedi/tribunlampung)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU Lamsel Cek 53 Ribu Data DPT yang Tidak Valid
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/11/kpu-lamsel-cek-53-ribu-data-dpt-yang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU Lamsel Cek 53 Ribu Data DPT yang Tidak Valid
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU Lamsel Cek 53 Ribu Data DPT yang Tidak Valid
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar