Laporan Wartawan Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, menuntut perbaikan ruas jalan provinsi di Kecamatan Sukoharjo karena merasa sudah bayar pajak.
Namun aparat pemerintah desa dan kepolisian, Selasa (1/10/2013) dibikin repot lantaran aspirasi warga untuk perbaikan satu kilometer ruas jalan yang rusak itu tidak ditanggapi.
Sebab, warga Sukoharjo, khususnya Pekon Keputran, Pekon Sukoharjo Induk dan Pekon Sukoharjo Barat, turun memblokir ruas jalan itu dengan menanami pohon pisang dan menebar lele di badan jalan yang berkubang.
"Jalan ini lama tidak ada perbaikan sama sekali. Dampaknya, udara berdebu," ungkap koordinator aksi Mifta R, Selasa.
Karena itu, lanjut dia, warga menuntut hak-hak, khususnya perbaikan jalan raya.
Menurut Mifta, warga sudah merasa membayar pajak dan merasa memiliki wakil di kursi DPRD Pringsewu. "Ada sembilan wakil rakyat, selama ini kita komunikasi baik melalui telepon, jawabannya hampir sama. Selalu menunggu karena jalan itu termasuk jalan provinsi," ungkapnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Sukoharjo Tuntut Perbaikan Jalan Provinsi karena Sudah Bayar Pajak
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/10/warga-sukoharjo-tuntut-perbaikan-jalan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Sukoharjo Tuntut Perbaikan Jalan Provinsi karena Sudah Bayar Pajak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Sukoharjo Tuntut Perbaikan Jalan Provinsi karena Sudah Bayar Pajak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar