Laporan Reporter Tribun Lampung Leo David
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Pemerintah Kota Metro berencana mengevaluasi peraturan daerah tentang pengusahaan sarang burung walet dan sriti. Pasalnya, perda ini menjadi beban pemkot.
Keberadaan perda ini menjadi beban karena target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini tak pernah terealisasi. "Kita akan evaluasi kembali perdanya. Supaya tak jadi beban," ujar Wali Kota Metro Lukman Hakim, Minggu (13/10/2013).
DPRD Kota Metro juga berulangkali menyoroti tidak terealisasinya PAD sektor ini. Padahal, target yang ditetapkan tidaklah besar, sekitar Rp 20 juta.
Pemkot beralasan tidak tercapainya target disebabkan pengusaha sarang burung walet saat ini merasakan penurunan produktivitas. Ini sebagai dampak menurunnya populasi burung walet di Kota Metro yang mungkin juga dipengaruhi menurunnya lahan pertanian. (Leo David)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemkot Metro akan Evaluasi Perda Walet dan Sriti
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/10/pemkot-metro-akan-evaluasi-perda-walet.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemkot Metro akan Evaluasi Perda Walet dan Sriti
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemkot Metro akan Evaluasi Perda Walet dan Sriti
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar