Laporan Wartawan Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tulangbawang Edi Saputra mengatakan, dari 11 rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD, 10 di antaranya kini tengah dalam proses pembuatan naskah akademik.
Ketiadaan anggaran, menurut Edi, menjadi salah satu faktor molornya proses penyusunan raperda yang saat ini masuk tahap pembuatan naskah akademik.
"Kajian akademik butuh anggaran, itu baru dianggarkan dalam anggaran perubahan. 10 Raperda inisiatif DPRD dalam proses kajian akademik, dan baru dikerjakan setelah ada anggaran perubahan," kata Edi, Kamis (31/10/2013). (endra)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pembahasan Raperda di DPRD Tuba Mandek karena Anggaran Minim
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/10/pembahasan-raperda-di-dprd-tuba-mandek.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pembahasan Raperda di DPRD Tuba Mandek karena Anggaran Minim
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pembahasan Raperda di DPRD Tuba Mandek karena Anggaran Minim
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar