Laporan Reporter Tribun Lampung Dedy Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pengiriman putau dan sabu-sabu, Jumat (18/10/2013) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolda Lampung Brigjen Polisi Heru Winarko mengatakan, jumlah narkoba golongan I yang hendak diselundupkan tersebut, yakni 2 kilogram putau dan 11,5 kilogram sabu-sabu, dengan nilai keduanya lebih dari Rp 30 miliar.
"Petugas juga mengamankan kurir pembawa paket barang haram tersebut, yakni RNT, warga Jalan Darmoyudo Utama No 16 RT/RW.001/001 Desa Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur," paparnya saat ekspos di Mapolsek KSKP, Minggu (20/10/2013).
Dikatakan Heru Winarko, tersangka berangkat dari Medan, Sumatera Utara, dengan menggunakan Bus Medan Jaya. Paket narkoba sabu-sabu dan putaw disimpan tersangka dalam sebuah kardus dengan dicampur jajanan kacang goreng.
"Saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni. Paket narkoba disimpan dalam bagasi kendaraan," pungkasnya.(dedi/tribunlampung)
Anda sedang membaca artikel tentang
Narkoba Senilai Rp 25 Miliar Disimpan di Jajanan Kacang Goreng
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/10/narkoba-senilai-rp-25-miliar-disimpan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Narkoba Senilai Rp 25 Miliar Disimpan di Jajanan Kacang Goreng
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Narkoba Senilai Rp 25 Miliar Disimpan di Jajanan Kacang Goreng
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar