Laporan Reporter Tribun Lampung Leo David
TRIBUNLAMPUNG.co.id-Sebelum memanfaatkan aset eks Lamteng, Pemkot Metro harus merampungkan dulu alih haknya, seperti balik nama dan sertifikasi aset.
"Ada tahapannya, satu persatu kita selesaikan, baru bicara pemanfaatan aset," ujar Wali Kota Metro Lukman Hakim, Selasa (29/10/2013).
Diketahui, dari 34 aset eks Lamteng, hanya satu aset yakni Lapangan Tenis AB yang sudah bersertifikat atas nama Metro.
"Kita sudah ajukan proses sertifikasi tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ujar Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Ishak beberapa waktu lalu. (Leo David)
Anda sedang membaca artikel tentang
Lukman Hakim Minta Bereskan Sertifikasi Aset Eks Lamteng
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/10/lukman-hakim-minta-bereskan-sertifikasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Lukman Hakim Minta Bereskan Sertifikasi Aset Eks Lamteng
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Lukman Hakim Minta Bereskan Sertifikasi Aset Eks Lamteng
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar