Kepada Yth Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung, di SMA Negeri 13, siswa disuruh membeli buku paket 14 pelajaran seluruhnya Rp. 829 ribu. Saya sebagai orangtua merasa keberatan dengan biaya tersebut. Apa buku - buku itu tidak tersedia diperpustakaan yang bisa dipinjamkan ke siswa. Terima kasih
Pengirim: +6285609744xxx
Pihak Sekolah Tidak Boleh Jual Buku
Kami tegaskan bahwa pada prinsipnya pihak sekolah tidak boleh menjual buku ke para murid dengan menekan/memaksa. Intinya, pihak sekolah tidak boleh jual buku di sekolah.
Akan tetapi kalau murid bertanya silahkan fasilitasi informasi terkait buku tersebut misal bisa mendapatkan di toko - toko buku di wilayah Bandar Lampung seperti Toko Buku Gramedia atau Fajar Agung.
Kami mengakui bahwa untuk sementara buku - buku dari pemerintah saat ini terbatas seperti untuk buku kurikulum 2013 cuman tiga buku saja: Sejarah, MTK, dan Bahasa.
Kami pun memminta kepada pengadu agar dapat memberikan informasi laporan secara bertanggunjawab dengan data yang valid ke pihak disdik agar dapat ditindak lanjuti.
Drs. Riuzen Pratuala
Kabid Dikmen Disdik Bandar Lampung (eka)
Anda sedang membaca artikel tentang
Wali Murid Keluhkan Biaya Pembelian Buku Paket
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/09/wali-murid-keluhkan-biaya-pembelian.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Wali Murid Keluhkan Biaya Pembelian Buku Paket
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Wali Murid Keluhkan Biaya Pembelian Buku Paket
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar