Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Polres Lampung Utara masih melakukan pengembangan atas penangkapan tersangka pembawa bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 1.700 liter pada Selasa (24/9/2013).
"Masih dilakukan penyelidikan," jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Bunyamin, Kamis (26/9/2013).
Menurutnya, sang sopir Ok sudah diketahui identitasnya. Saat ditangkap, kata dia, hanya sang kernet, Hambali.
"Hambali sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Untuk mengantisipasi tindak pengecoran, pihaknya hanya dapat mengimbau kepada SPBU agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Diketahui, Polsek Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara mengamankan 51 jeriken berisi sekitar 1.700 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan premium pada Selasa (24/9/2013) pukul 01.00 WIB di daerah Kali Balangan, Abung Selatan.
BBM yang diangkut menggunakan mobil Daihatsu Grand Max BE 9093 JK, dan diduga hendak dijual lagi dengan harga lebih mahal.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polres Lampung Utara Masih Mengembangkan Kasus BBM
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/09/polres-lampung-utara-masih.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polres Lampung Utara Masih Mengembangkan Kasus BBM
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polres Lampung Utara Masih Mengembangkan Kasus BBM
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar