TRIBUNLAMPUNG.co.id - Superstar tinju dunia, Floyd Mayweather Jr ternyata bukan hanya piawai di atas ring namun juga mampu mengalahkan lawannya di pengadilan.
Petinju berjulukan "money may" ini berhasil mematahkann tuntutan Anthony Lawrence Dash, seorang produser musik. Dash menuntut Mayweather atas penggunaan lagu miliknya yang digunakan saat petinju asal AS ini tampil di acara WWE Wrestlemania 24 pada 2008 lalu.
Menurut Dash lagu yang digunakan untuk mengiringi masuknya Mayweatrher ke arena merupakan kiarya miliknya dan digunakan tanpa izin oleh Mayweather dan WWE. Ia mengajukan tuntutan ganti rugi senilai 150.000 dolar AS.
Namun pihak hakim pengadilan menolak tuntutan tersebut. Mereka menyebut pihak Dash tidak dapat membuktikan bahwa Mayweather dan pihak WWE mendapat imbalan uang secara langsung dari penggunaan lagu milik Dash tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Mayweather 'Pukul KO' Produser Musik
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/09/mayweather-pukul-ko-produser-musik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mayweather 'Pukul KO' Produser Musik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mayweather 'Pukul KO' Produser Musik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar