Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Dishub Kota Bandar Lampung mengimbau kepada pengemudi kendaraan berat melebihi kapasitas di atas 5 ton untuk tidak melintasi jalan flyover.
"Kan sudah dibuat rambu larangan diminta tidak boleh lewati flyover dan lebih baik lewat bawah flyover saja karena itu memang aturannya," tutur Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung Iskandar Zulkarnaen, Kamis (5/9).
Menurutnya, rambu-rambu lalu lintas dan juga marka jalan sudah dipasang di area dua flyover (jembatan layang) Jalan Antasari - Tirtayasa dan Jalan Sultan Agung - Ryacudu.
"Hal ini dilakukan guna mengantisipasi agar kendaraan berat tidak melintasi jalan di dua flyover tersebut," pungkasnya. (eka)
Anda sedang membaca artikel tentang
Iskandar: Kendaraan Berat Lebih Baik Lintasi Bawah Flyover
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/09/iskandar-kendaraan-berat-lebih-baik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Iskandar: Kendaraan Berat Lebih Baik Lintasi Bawah Flyover
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Iskandar: Kendaraan Berat Lebih Baik Lintasi Bawah Flyover
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar