Laporan Reporter Tribun Lampung Leo David
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Dengan diterbitkannya UU No.12 Tahun 2010 tentang gerakan pramuka, maka pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
"Kegiatan pramuka bukan lagi hanya mengisi waktu senggang, tetapi kewajiban," ujar Sekkot Metro Ishak ketika memimpin apel besar peringatan hari jadi gerakan pramuka di Lapangan Samber, Sabtu (21/9).
Ia mengatakan, pramuka menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013. "Karena itu harus bersungguh-sungguh hidupkan gugus depan pramuka di sekolah," tutur Ishak.
Selain itu, ia menilai perlu dilengkapi sarana dan prasarana gugus depan, dan bantuan dana operasional. (Leo David)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ishak: Pramuka Kini Ekstrakulikuler di Sekolah
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/09/ishak-pramuka-kini-ekstrakulikuler-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ishak: Pramuka Kini Ekstrakulikuler di Sekolah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ishak: Pramuka Kini Ekstrakulikuler di Sekolah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar