Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Polisi menyatakan barang bukti yang disita dari penangkapan anggota DPRD Tanggamus Nazmi Damsyik beserta dua rekannya Ice dan Tabrani mengandung zat amphetamine. Zat ini biasa terkandung di dalam narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Sunaryoto mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil laboratorium. "Hasil laboratorium menyatakan plastik dan botol seperti bong mengandung zat amphetamine," ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/8/2013).
Polisi menangkap Nazmi, Ice dan Tabrani di rumah Tabrani yang terletak di Perumahan Permata Biru pada Minggu (18/8/2013). Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti plastik bening dan botol sebagai alat hisap sabu.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bong Mengandung Zat Amphetamine
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/08/bong-mengandung-zat-amphetamine.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bong Mengandung Zat Amphetamine
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bong Mengandung Zat Amphetamine
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar