Laporan Wartawan Tribun Lampung Leo David
TRIBUNLAMPUNG.co.id-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Perdagangan Pasar Kota Metro melakukan pemeriksaan barang kedaluwarsa di swalayan Chandra Kota Metro, Rabu (24/7/2013).
Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah barang yang telah kedaluwarsa, di antaranya produk mi bermerek Noodle King.
Barang kedaluwarsa tersebut, lalu disingkirkan. Pemeriksaan juga diikuti lembaga lain seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). (Leo David)
Anda sedang membaca artikel tentang
BPOM Temukan Mi Kedaluwarsa di Chandra Metro
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/07/bpom-temukan-mi-kedaluwarsa-di-chandra.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BPOM Temukan Mi Kedaluwarsa di Chandra Metro
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BPOM Temukan Mi Kedaluwarsa di Chandra Metro
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar