Tribun Lampung - Rabu, 19 Juni 2013 11:17 WIB
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Barat (Lambar) telah melakukan pleno atas hasil penelitian dan rekapitulasi jumlah dukungan calon independen (caden) pada Selasa (18/6) kemarin.Sekretaris KPUD Lambar Maidar mengatakan, sebanyak 718 suara dukungan milik calon perseorangan dalam pilgub yakni Amalsyah Tarmizi dan Gunadi Ibrahim dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Itu sesuai hasil pleno. Dari 14.701 suara dukungan, hanya 13.983 suara yang memenuhi syarat," ungkap Maidar, Rabu (19/6/2013).
Pernyataan tersebut berbanding jauh dengan yang diutarakan Maidar sebelum ada pernyataan dari petugas PPK bahwa banyak dukungan yang tidak sah. Dia mengatakan pada Rabu (12/6/2013), hanya ada sekitar 29 suara dukungan yang tidak sah.
Dari total 14.701 potokopi KTP, paparnya, yang bisa diverifikasi hanya 14.672. Sementara 29 dukungan lainnya di anulir karena saat petugas mendatangi alamat tersebut ternyata tidak ditemui. "Ada yang orangnya gak ada, ada juga yang alamatnya gak ketemu," ungkapnya.(*)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Wah, Masak Hasil Pleno dengan Data Sekretaris KPU Bisa Berbeda
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/06/wah-masak-hasil-pleno-dengan-data.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Wah, Masak Hasil Pleno dengan Data Sekretaris KPU Bisa Berbeda
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Wah, Masak Hasil Pleno dengan Data Sekretaris KPU Bisa Berbeda
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar