Tribun Lampung - Rabu, 1 Mei 2013 10:55 WIB
Tribunlampung.co.id-Sidang kasus tabrakan antara KMP Bahuga Jaya-MT Norgas Cathinka dengan terdakwa Ernesto Silvania Lat Jr dan Su Ji Bing, nakhoda dan mualim I MT Norgas Cathinka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Rabu (1/5/2013).
Sidang mengagendakan pembacaan duplik atas replik yang disampaikan oleh JPU dari Kejati Lampung pada sidang sebelumnya oleh para penasihat hukum kedua terdakwa.(dedi sutomo)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
JPU Bacakan Duplik
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/05/jpu-bacakan-duplik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
JPU Bacakan Duplik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar