Tribun Lampung - Selasa, 23 April 2013 11:06 WIB
TRIBUNLAMPUNG.co.id -
Ketua DPRD Kota Metro Sudarsono mengakui ada hal yang memang membuat dewan perlu mengkaji secara matang permohonan penghapusan sejumlah aset oleh pemkot.Ia mencontohkan, dalam proyek Masjid Taqwa, dalam pengajuan anggaran tahun jamak (multiyears), proyek tersebut adalah renovasi.
"Namun ternyata seluruh bangunannya dirubuhkan, sehingga bukan renovasi tetapi pembangunan," kata dia, Selasa (23/4).Tentunya hal ini menjadi pertanyaan bagi DPRD. Karena itu, pihaknya juga tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan.
Diketahui, pemkot mengajukan permohonan persetujuan penghapusan aset sejumlah bangunan kepada DPRD Kota Metro. Penghapusan itu untuk mendukung sejumlah proyek seperti rehab Masjid Taqwa, pembangunan asrama haji, dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). (Leo David)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Sudarsono: Matangkan Dulu Permohonan Penghapusan Aset
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/04/sudarsono-matangkan-dulu-permohonan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sudarsono: Matangkan Dulu Permohonan Penghapusan Aset
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sudarsono: Matangkan Dulu Permohonan Penghapusan Aset
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar