Tribun Lampung - Senin, 29 April 2013 11:04 WIB
Mereka menuntut aparat terkait segera menyelesaikan kasus Gedung Olahraga (GOR) Mini Pringsewu yang mereka nilai hasil pembangunannya tidak realistis dengan anggaran yang sudah digelontorkan sebesar Rp 4,61 miliar. Rincinya, APBN Rp 4,33 miliar, APBD Rp 361 juta.
"Pembangunan GOR mini itu tidak sesuai atau tidak rasional dari anggaran yang digelontorkan," tukas Rizki Adiwinarno, penanggung jawab aksi SMI tersebut, " katanya.
"Perkara ini sudah diproses, tapi hingga saat ini belum ada penyelesaian yang jelas," kata dia menambahkan.
Dia pun meminta penjelasan terkait fungsi bagaimana gedung GOR. Karena, sepengetahuan mereka GOR mini di Pringsewu ini seringkali di salah gunakan. "Tidak lagi sebagai tempat untuk olahraga, tapi sering kami dengar, suara-suara musik di sana," ungkapnya.(robertus didik)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
SMI Tuntut Penyelesaian Kasus GOR Mini
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/04/smi-tuntut-penyelesaian-kasus-gor-mini.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
SMI Tuntut Penyelesaian Kasus GOR Mini
namun jangan lupa untuk meletakkan link
SMI Tuntut Penyelesaian Kasus GOR Mini
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar