Tribun Lampung - Rabu, 10 April 2013 11:15 WIB
Pengirim: +6287798334xxx
Tidak Punya Jamkesmas Bisa Dilayani Jampersal
Jampersal adalah jaminan persalinan, mulai dari periksa hamil, pertolongan persalinan dan pelayanan bayi baru lahir dan nifas.
Jampersal berlaku untuk semua ibu hamil yang tidak punya jaminan kesehatan lain seperti Askes atau Jamsostek.
Pelayanan pertama dilakukan di puskesmas atau di bidan praktek swasta yang bekerja sama dengan dinas kesehatan. Persyaratan cukup dengan menunjukkan identitas dan bukti pelayanan (buku KIA)
Walaupun tidak punya jamkesmas, dapat dilayani jampersal. Untuk lebih jelas, silahkan hubungi bidan koordinator di seluruh puskesmas.
Hilda Fitri
Kabid Bina Yankes
Diskes Kota Bandar Lampung (eka)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Bisa Tidak Kartu Jamkesmas Mengganti Kartu Jampersal?
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/04/bisa-tidak-kartu-jamkesmas-mengganti.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bisa Tidak Kartu Jamkesmas Mengganti Kartu Jampersal?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bisa Tidak Kartu Jamkesmas Mengganti Kartu Jampersal?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar