Tribun Lampung - Rabu, 3 April 2013 11:03 WIB
Diklat ini merupakan agenda pelatihan yang pertama kalinya dilakukan untuk wilayah Provinsi Lampung. Diklat akan dilaksanakan selama tiga hari: 2-4 April 2013. Diklat diisi narasumber yang berkompeten dengan masalah kepegawaian dari BKN Jakarta.
Sekkot Metro Fitter Syahboedin meminta agar para pejabat kepegawaian di masing-masing SKPD menguasai dan memahami seluk beluk kepegawaian dengan baik. (leo david)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
45 Pejabat Ikuti Diklat Penilaian Kerja PNS
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/04/45-pejabat-ikuti-diklat-penilaian-kerja.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
45 Pejabat Ikuti Diklat Penilaian Kerja PNS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
45 Pejabat Ikuti Diklat Penilaian Kerja PNS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar