Tribun Lampung - Jumat, 29 Maret 2013 11:37 WIB
Pengirim: +6285769636xxx
Pernikahan Masih Sah
Kami jelaskan bahwa anda masih sah sebagai suami, dan yang berdosa adalah istri karena perbuatannya yang pernah selingkuh. Sebaiknya, istri harus berjanji tidak mau mengulang perbuatan itu lagi karena perselingkuhan merupakan dosa besar.
H Mawardi AS
Ketua MUI Lampung (eka)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Suami Lebih Satu Tahun Tidak Beri Nafkah Batin, Sahkah Pernikahan?
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/03/suami-lebih-satu-tahun-tidak-beri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Suami Lebih Satu Tahun Tidak Beri Nafkah Batin, Sahkah Pernikahan?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Suami Lebih Satu Tahun Tidak Beri Nafkah Batin, Sahkah Pernikahan?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar