Tribun Lampung - Selasa, 12 Maret 2013 10:50 WIB
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lampung Barat (Lambar) Aspawi mengutarakan, layanan kartu kuning online tersebut juga akan dimanfaatkan untuk menambah minat masyarakat mengunjungi bursa kerja "online" yang bertempat di dinas setempat.
Diakuinya, pihaknya sudah menyosialisasikan pembuatan kartu kuning online ke kecamatan melalui camat yang ada di kabupaten ini. Per Februari 2013, masyarakat yang tercatat membuat kartu kuning berjumlah 602 orang.
"Bagi pencari kerja, kartu tersebut diperlukan sebagai syarat mencari kerja. Untuk disosnakertrans, kartu tersebut diperlukan untuk pendataan," ujar Aspawi kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (12/3/2013).
Pemohon kartu kuning sampai dengan saat ini tercatat laki-laki berjumlah 286 orang, perempuan berjumlah 316 orang. Sementara untuk usia pemohon kartu kuning bervariasi.(*)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
602 Warga Lambar Terdaftar Kartu Kuning Online
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/03/602-warga-lambar-terdaftar-kartu-kuning.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
602 Warga Lambar Terdaftar Kartu Kuning Online
namun jangan lupa untuk meletakkan link
602 Warga Lambar Terdaftar Kartu Kuning Online
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar