Tribun Lampung - Sabtu, 2 Februari 2013 10:22 WIB
Kapolsek TkB Kompol Deden Heksaputra S menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka itu dilakukan setelah pemilik ruko yakni Yanuar Irawan (40) melapor ke polisi. "Setelah merasa kehilangan barang, korban Yanuar melapor ke polisi dengan nomor LP/98/I/2013/LPG/Resta Balam/Sektor TKB tanggal 29 Januari 2013," Jelas Deden, Jumat (1/2)
Berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga tersangka."Ketiga tersangka kita amankan karena diduga sebagai pelaku pencurian barang berupa pakaian milik korban bernama Yanuar Irawan," ungkapnya.
Deden mengungkapkan, pencurian tersebut terjadi Selasa (29/1) sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman Firman di Jalan St Badaruddin Gg Harapan No 23 Segala Mider, Tanjungkarang Pusat. "Pelaku Dika Satria dkk masuk ke rumah korban sekitar jam satu pagi," terangnya.(mg3)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Amankan Tiga Pembobol Rumah
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/02/polisi-amankan-tiga-pembobol-rumah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Amankan Tiga Pembobol Rumah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Amankan Tiga Pembobol Rumah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar