Tribun Lampung - Kamis, 10 Januari 2013 11:06 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Tulangbawang, Heri Novrizal menjelaskan, bagi ibu yang mengalami resiko tinggi tiga hari sebelum persalinan tidak dibenarkan untuk bersalin di rumah maupun di Puskesmas.
"Ini mengingat terbatasnya peralatan di Puskesmas. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ibu yang mengalami kondisi seperti itu baiknya proses persalinannya dilakukan di Rumas Sakit," ujar Heri, Kamis (10/01/13).
Dalam hal ini, Heri juga berharap pihak Rumah Sakit ikut berperan dalam menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). (end)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Risiko Tinggi 3 Hari Tidak Dibenarkan di Puskesmas
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/01/risiko-tinggi-3-hari-tidak-dibenarkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Risiko Tinggi 3 Hari Tidak Dibenarkan di Puskesmas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Risiko Tinggi 3 Hari Tidak Dibenarkan di Puskesmas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar