Tribun Lampung - Jumat, 25 Januari 2013 10:17 WIB
"Sekitar Pukul 02.30 WIB, kami mengamankan mobil Toyota Xenia BE 2524 R yang dikendarai Ricky, warga Desa Mandah Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan Desi, warga Buyut Udik Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah," ungkap Kapolres Kota Metro AKBP Agoes Soejadi, Jumat (25/1).
Polisi mengamankan keduanya, beserta kendaraannya di Jalan AR Prawiranegara Kota Metro. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu kantong klip plastik berisi satu butiran kristal putih yang diduga sabu-sabu.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah kontrakan tersangka di Patmosari, Natar, Lamsel. "Kami kembali menemukan barang bukti dua kantong diduga berisi sabu-sabu seberat kurang lebih 5,39 gram, dan dua bong (alat penghisap sabu)," kata dia. (Leo)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Bekuk Dua Pemilik Sabu-sabu
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/01/polisi-bekuk-dua-pemilik-sabu-sabu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Bekuk Dua Pemilik Sabu-sabu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Bekuk Dua Pemilik Sabu-sabu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar