Tribun Lampung - Rabu, 30 Januari 2013 11:19 WIB
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - DPRD Kota Metro mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yakni raperda pengelolaan perkoperasian, dan raperda pengelolaan kualitas dan pengendalian pencemaran air.
Pengesahan raperda menjadi perda ini dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Metro, Rabu (30/1/2013). Rapat tersebut dihadiri pula oleh Wali Kota Metro Lukman Hakim. Diketahui, dua raperda ini merupakan usulan DPRD.(Leo)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRD Metro Sahkan Dua Raperda
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/01/dprd-metro-sahkan-dua-raperda.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRD Metro Sahkan Dua Raperda
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar