Tribun Lampung - Jumat, 21 Desember 2012 11:18 WIB
"Haram hukumnya mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Hal ini tertuang dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia, yang fatwanya sudah dikeluarkan sejak tahun 1981. Untuk itu diimbau untuk tidak mengucapkannya," terang Mawardi melalui via telepon, Jumat (21/12).
Namun, lanjut Mawardi, karena umat muslim dan Kristiani hidup berdampingan, maka untuk mengikuti seremonialnya masih diperbolehkan. Asalkan tidak mengikuti acara ritualnya.
"Dan sebaiknya kita saling toleransi dengan mempersilakan umat Kristiani menjalankan ibadahnya dengan tenang. Selalu jaga sikap kondusif dan jangan ada keributan yang terjadi saat datangnya hari Natal," pungkas Mawardi. (Reny)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Jelang Natal, MUI Lampung Imbau Umat Islam Saling Toleransi
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2012/12/jelang-natal-mui-lampung-imbau-umat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jelang Natal, MUI Lampung Imbau Umat Islam Saling Toleransi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jelang Natal, MUI Lampung Imbau Umat Islam Saling Toleransi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar