Tribun Lampung - Kamis, 27 Desember 2012 11:04 WIB
Kabag Humas Kemenkumham Lampung Erwin saat ditemui Tribun di ruang kerjanya, Rabu (26/12/2012) menyatakan, pihaknya sudah menerima pemberitahuan sanksi pemecatan sejak dua minggu lalu.
"Benar bagian kepegawain telah terima pemberitahuan sanksi berat berupa pemecatan kepada IS dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI," ujar Erwin. Namun hal itu masih berupa pemberitahuan bukan surat keputusan pemecatan. Atas sanksi tersebut, Irma Sintia telah mengajukan keberatan tertulis kepada Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
Atas keberatan tersebut, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI akan mempertimbangkannya. "Karena prosedurnya seperti itu, maka keberatan yang diajukan akan dipertimbangkan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI," jelas Erwin.
Jika keberatan Irma Sintha ditolak, maka akan dikeluarkan surat keputusan atau SK pemecatan terhadap dirinya. Namun kalau keberatannya diterima, maka sanksi berat berupa pemecatan dapat
berubah menjadi sanksi lainnya. " Jika sudah ada keluar SK pemecatan maka yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi mengajukan upaya apapun," tegas Erwin. Namun Erwin mengaku tidak mengetahui berapa lama adanya keputusan dari Inspektorat Jenderal atas Irma Sintia.
Lebih jauh Erwin menjelaskan saat ini pihaknya juga sedang terus melakukan pemeriksaan terhadap PNS Kemenkumham Lampung AA, yang merupakan suami Irma Sintha yang diduga terlibat dalam praktek percaloan CPNS Kemenkumham Lampung.
Irma Sintha merupakan PNS Kemenkumham Lampung yang bekerja di Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II Bandar Lampung.(hanafi sampurna)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Diduga Jadi Calo PNS, Pegawai Kemenkumham Terancam Dipecat
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2012/12/diduga-jadi-calo-pns-pegawai.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Diduga Jadi Calo PNS, Pegawai Kemenkumham Terancam Dipecat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Diduga Jadi Calo PNS, Pegawai Kemenkumham Terancam Dipecat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar