Tribun Lampung - Jumat, 7 Desember 2012 10:41 WIB
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pringsewu, dari 639 formasi jabatan yang ada di lingkungan pemkab, cuma 447 jabatan yang terisi. "Ada 162 jabatan yang belum terisi," kata Kepala BKD Pringsewu Budi Haryanto, Kamis (6/12).
Dari seluruh jabatan yang belum diduduki itu, di antaranya adalah satu jabatan eselon II B, 37 jabatan eselon III, dan selebihnya eselon IV. Rata-rata kekosongan terjadi 50 persen di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Pringsewu.
Menurut Budi, belum terisinya jabatan itu bukan berarti tidak ada PNS di Pemkab Pringsewu yang layak mengisi jabatan tersebut. Tetapi, pada Oktober 2012 lalu, banyak PNS di Pemkab Pringsewu yang naik pangkat.
Sementara Bupati Pringsewu Sujadi Saddat mengatakan, kekosongan jabatan hingga saat ini tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan. Ia pun menegaskan segera mengisi kekosongan jabatan tersebut. Sujadi mengaku melakukan seleksi ketat agar jabatan yang kosong itu diduduki oleh orang-orang yang berkompeten. "Karena kami ingin memilih semua dari yang baik, sampai yang terbaik," ungkap pria yang akrab disapa Abah tersebut.
Sujadi menyangkal jika pengisian jabatan itu akan makin memperberat APBD Pringsewu, karena akan ada tunjangan jabatan yang mesti dibayar pemkab. Mengingat, belanja pegawai Pemkab Pringsewu menyedot lebih dari 50 persen APBD.
"Kalau jabatan kan sudah sesuai dengan aturannya. Setiap pengisian jabatan kan memang sudah ada aturannya seperti itu. Setiap pengisian (jabatan) ada tunjangan sebagainya," ujarnya.(dik)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
162 Jabatan di Pringsewu Kosong
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2012/12/162-jabatan-di-pringsewu-kosong.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
162 Jabatan di Pringsewu Kosong
namun jangan lupa untuk meletakkan link
162 Jabatan di Pringsewu Kosong
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar