Tribun Lampung - Kamis, 22 November 2012 10:39 WIB
Sebelumnya kasus penipuan itu dilaporkan Ida Royani, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Nunukan. Dalam laporannya, tak hanya Asriyanti, ia juga melaporkan Mk, suami tersangka karena pasangan suami istri ini dituding telah menggelapkan uang dan beras miliknya senilai Rp92.113.000.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan AKP Ardian Rahayudi mengatakan, Asriyanti ditangkap Selasa (20/11/2012) sekitar pukul 16.00 dan langsung ditahan Rabu kemarin.
"Sejauh ini baru Asriyanti yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Tersangka dijerat dengan kasus penipuan. Sejauh ini sudah ada lima pengaduan masyarakat ke Polisi yang melaporkan kasus penipuan yang melibatkan Asriyanti.
"Semua laporan yang masuk pasti kita tindaklanjuti. Terlepas itu melibatkan siapa, namanya proses hukum seperti itu," ujarnya.
Kasus penipuan yang melibatkan Ida Royani, Asriyanti dan Mk berawal dari kerjasama jual beli beras antara pelapor dengan pasutri dimaksud pada Juli lalu. Saat itu pasutri dimaksud mengambil beras merk Dewi Sinta sebanyak empat kali masing-masing pada 31 Juli selanjutnya tanggal 7, 11 dan 17 Agustus.
Pengambilan dilakukan di rumah korban yang berada tak jauh dari kediaman pelaku di Jalan Tien Soeharto RT 16, Kelurahan Timur, Kecamatan Nunukan.
Total beras yang diambil mencapai 400 karung senilai 81.200.000. Pada 17 Agustus, terlapor juga meminjam uang senilai Rp15 juta. Namun pasutri dimaksud hanya mengembalikan uang senilai Rp 4.087.000.(*)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Gelapkan Uang Beras, Istri Oknum Aparat Ditahan Polisi
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2012/11/gelapkan-uang-beras-istri-oknum-aparat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gelapkan Uang Beras, Istri Oknum Aparat Ditahan Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gelapkan Uang Beras, Istri Oknum Aparat Ditahan Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar