Calon Independen Harus Siapkan 27. 608 KTP
Tribun Lampung - Minggu, 18 November 2012 09:38 WIB
Hal ini disampaikan Plt Ketua KPU Lampung Utara M Tio Aliansyah. Tio menjelaskan, sesuai peraturan, untuk maju melalui jalur independent, seorang calon bupati harus mengumpukan dukungan sebesar empat persen dari jumlah penduduk Kabupaten Lampung Utara, yang tercatat sekitar 690.806 jiwa.
Tio mengatakan, terkait pilkada Lampung Utara, KPU telah menetapkan tahapan dan jadwal, dan tahapan Pilkada akan dimulai sekitar bulan Mei 2013, sedangkan hari pemilihan jatuh pada tanggal 19 September 2013. (romi-rinando)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Calon Independen Harus Siapkan 27. 608 KTP
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2012/11/calon-independen-harus-siapkan-27-608.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Calon Independen Harus Siapkan 27. 608 KTP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Calon Independen Harus Siapkan 27. 608 KTP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar