Tribun Lampung - Selasa, 6 November 2012 08:45 WIB
Menurut Alhajar, dana tersebut berupa anggaran untuk fasilitas Ketua DPRD dan perjalanan dinas oleh anggota dewan dan pegawai sekretariat dewan. Semua itu terinci dalam 22 kegiatan.
Sayangnya, untuk masalah ini, anggota Fraksi PDIP tersebut hanya memberikan informasi ke Polda Lampung, Kejati, Kejaksaan Agung dan KPK.
"Saya hanya memberikan informasi bukan sebagai pihak pelapor karena saya inginkan supaya uang yang selama ini dikembalikan ke kas daerah," kata Alhajar, Senin (5/11/2012). (Tri Yulianto)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Alhajar Beberkan Korupsi Rp 2,2 M di DPRD Tanggamus
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2012/11/alhajar-beberkan-korupsi-rp-22-m-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Alhajar Beberkan Korupsi Rp 2,2 M di DPRD Tanggamus
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Alhajar Beberkan Korupsi Rp 2,2 M di DPRD Tanggamus
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar