Tribun Lampung - Kamis, 11 Oktober 2012 10:39 WIB
"Jika nanti sudah ada juklak dan juknisnya, pasti akan segera disosialisasikan. Untuk saat ini kami belum mendapatkan kabar," ujar M Umar, Kepala BKD di ruang kerjanya, Kamis (11/10).
Disinggung mengenai fotokopian surat keputusan menteri keuangan terkait pembayaran dana pensiun yang dimiliki oleh PNS, Umar menyatakan hal itu bisa didapatkan dari internet.
"Kan bisa saja dibrowsing dari internet kemudian diprint dan disebarkan. Intinya kalau BKD sudah menerima juklak dan juknisnya maka akan disosialisasikan dikalangan PNS," tandas Umar.(Reny)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Bayar Pensiun Sekaligus, BKD Bandar Lampung Tunggu Juklak
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2012/10/bayar-pensiun-sekaligus-bkd-bandar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bayar Pensiun Sekaligus, BKD Bandar Lampung Tunggu Juklak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bayar Pensiun Sekaligus, BKD Bandar Lampung Tunggu Juklak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar