Tribun Lampung - Jumat, 12 Oktober 2012 10:31 WIB
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Inilah ganja yang diamankan Satuan Narkoba Polres Lampung Utara dari RM Taruko Jaya 2. Barang tersebut belum diketahui milik siapa.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan ganja sebanyak 87 kilogram, Jumat (12/10/2012) dinihari. Kasatnarkoba Polres Lampura AKP Jhon Kenedy menuturkan, barang tersebut ditemukan di RM Taruko Jaya 2. Barang tersebut belum diketahui milik siapa.(Anung Bayuardi)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
87 Kilogram Ganja Diamankan dari RM Taruko Jaya 2
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2012/10/87-kilogram-ganja-diamankan-dari-rm.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
87 Kilogram Ganja Diamankan dari RM Taruko Jaya 2
namun jangan lupa untuk meletakkan link
87 Kilogram Ganja Diamankan dari RM Taruko Jaya 2
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar