BREAKING NEWS: Handphone Hasil Memeras dan Mencekik Korban Raib

Written By Unknown on Minggu, 12 April 2015 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUNGKAI SELATAN - Handphone hasil rampasan milik korban Wahyu Edi, yang diambil tersangka Rizal dan Joni ternyata hilang sebelum dijual. Kedua tersangka tak sempat menikmati hasil memerasnya.

"Memang ada rencana mau dijual dan dibagi dua hasilnya. Tapi hilang sebelum dijual," kata Kapolsek Sungkai Selatan, Komisaris Joni Effendi.

Kepolisian Sektor Sungkai Selatan mengamankan dua orang tersangka, pemerasan disertai pemerasan, Sabtu (11/4/2015) sekitar pukul 16.30 WIB.

Mereka adalah Joni (21), bertempat tinggal di Desa Handuyang, Bungamayang, Lampung Utara‎; dan Rizal (20) dengan alamat Desa Isorejo, Bungamayang, Lampung Utara.

Kapolsek Sungkai Selatan, Komisaris Polisi Joni Effendi mengatakan keduanya diamankan di kediamannya masing-masing. Mereka ditangkap berdasarkan laporan korban, Wahyu Edi (19) warga Desa Isorejo, Kecamatan.Bungamayang, Lampung Utara, pada tanggal 19 Maret 2015.


Anda sedang membaca artikel tentang

BREAKING NEWS: Handphone Hasil Memeras dan Mencekik Korban Raib

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2015/04/breaking-news-handphone-hasil-memeras.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

BREAKING NEWS: Handphone Hasil Memeras dan Mencekik Korban Raib

namun jangan lupa untuk meletakkan link

BREAKING NEWS: Handphone Hasil Memeras dan Mencekik Korban Raib

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger