Suami Mau Beri Nafkah Lahir dan Batin, Tapi Istri Menolak

Written By Unknown on Senin, 16 Maret 2015 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth MUI Lampung. Saya mau bertanya apa hukum dalam syariat Islam seorang istri yang menggugat suami cerai dengan alasan yang tidak jelas, salah satunya tidak memberi nafkaf lahir batin selama dua bulan.

Padahal suami mau memberi nafkah lahir selalu ditolak sang istri dan nafkah batin juga selalu menolak kalau sang suami menginginkannya. Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6281379225xxx

Bisa Digugat Bila Alasan Jelas

Kami jelaskan bahwa terkadang perselisihan antara suami istri mesti berujung pada perceraian. Ada suami yang enggan untuk menceraikan. Sehingga memberikan jalan bagi istri untuk mengajukan gugatan cerai. Namun gugatan ini tentu saja didasari pada alasan yang dibenarkan, bukan hanya ingin berpisah.

Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga." (HR. Abu Daud no. 2226, Tirmidzi no. 1187 dan Ibnu Majah no. 2055)


Anda sedang membaca artikel tentang

Suami Mau Beri Nafkah Lahir dan Batin, Tapi Istri Menolak

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2015/03/suami-mau-beri-nafkah-lahir-dan-batin.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Suami Mau Beri Nafkah Lahir dan Batin, Tapi Istri Menolak

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Suami Mau Beri Nafkah Lahir dan Batin, Tapi Istri Menolak

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger