PKS Tuding Menkumham Intervensi Kepengurusan Partai Golkar

Written By Unknown on Sabtu, 14 Maret 2015 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abu Bakar, menuding pemerintah sengaja ikut campur atau intervensi terhadap kepengurusan Partai Golkar.

Mengacu kepada Undang-Undang Partai Politik, kata Abu Bakar, pemerintah hanyalah petugas administrasi dan tidak boleh berinisiatif semisal mengirimkan surat salah satu kepengurusan.

Pengelolaan parpol harus sesuai aturan hukum berlaku. Pemerintah harus menjalankan fungsinya sebagai administrasi partai politki. Jangan intevensi, jangan proaktif," kata Abu Bakar saat diskusi 'Negara dan Pertaruhan Demokrasi' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (14/3/2015).

Abu pun menilai sikap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang mengirimkan surat kepada Agung Laksono adalah bentuk intervensi. Menurut dia, sikap tersebut berbeda ketika Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga ribut soal kepengurusan.

"Ada proaktif dari Menkumham untuk mengirim surat kepada salah satu kepengurusan Golkar untuk mengirim nama pengurusnya. Proaktif itu diduga makna intervensi," kata Abu.

Sekedar informasi, Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengakui kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol yang memenangkan Agung Laksono sebagai ketua umum.

Yasonna pun mengirim surat kepada Agung agar melengkapi pengurusnya untuk disahkan.


Anda sedang membaca artikel tentang

PKS Tuding Menkumham Intervensi Kepengurusan Partai Golkar

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2015/03/pks-tuding-menkumham-intervensi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PKS Tuding Menkumham Intervensi Kepengurusan Partai Golkar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PKS Tuding Menkumham Intervensi Kepengurusan Partai Golkar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger