Mau Bayar Pajak Motor Tapi BPKB Hilang, Bagaimana Solusinya?

Written By Unknown on Minggu, 08 Maret 2015 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Samsat Bandar Lampung. Saya mau tanya bagaimana caranya biar bisa bayar pajak motor. Sedangkan buku BPKB saya sudah dicari cari di rumah tidak ketemu. Sementara pada tanggal 23 Maret mendatang niat bayar pajak. Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6281369254xxx

Bisa Lampirkan Laporan Kehilangan

Kami jelaskan bahwa kalau BPKB nya hilang/ terselip, silahkan buat laporan ke kepolisian terdekat, dan bila sudah waktunya/jatuh tempo pembayaran pajak, silahkan waktu pembayaran melampirkan laporan kehilangan sebagai pengganti BPKB.

Dan kalaul tidak diketemukan BPKBnya, Bapak / ibu bisa mendatangi ke Direktorat Lalu lintas (Dirlantas) Polda Lampung untuk dapat melaksanakan proses Duplikat BPKB.

Iptu Pol Asnawi
Pamin STNK Samsat Rajabasa


Anda sedang membaca artikel tentang

Mau Bayar Pajak Motor Tapi BPKB Hilang, Bagaimana Solusinya?

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2015/03/mau-bayar-pajak-motor-tapi-bpkb-hilang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mau Bayar Pajak Motor Tapi BPKB Hilang, Bagaimana Solusinya?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mau Bayar Pajak Motor Tapi BPKB Hilang, Bagaimana Solusinya?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger