Mohon Dishub, Angkot Habis Masa Operasional Harap Dirazia

Written By Unknown on Senin, 23 Februari 2015 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung. Dengan turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) maka diharapkan ongkos angkutan kota (angkot) juga menjadi turun.

Dan angkot yang tidak diperbolehkan operasional lagi mohon dirazia dan bila perlu disita jika ketahuan masih beroperasi. Terima kasih atas perhatiannya.

Pengirim: +6285208556xxx

Angkot Bisa Dikandangkan

Kami jelaskan bahwa untuk ongkos tarif Angkot Kota Bandar Lampung saat ini sesuai kesepakatan bersama yakni Rp 3000 untuk tarif umum dan Rp 2500 bagi pelajar. Sementara untuk angkot yang sudah habis masa operasionalnya apabila terjaring akan ditindak tegas, yaitu bisa dikandangkan atau pun dipelathitamkan.

Rifa'i
Kadishub Kota Bandar Lampung


Anda sedang membaca artikel tentang

Mohon Dishub, Angkot Habis Masa Operasional Harap Dirazia

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2015/02/mohon-dishub-angkot-habis-masa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mohon Dishub, Angkot Habis Masa Operasional Harap Dirazia

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mohon Dishub, Angkot Habis Masa Operasional Harap Dirazia

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger