"Harga Sudah Sepakat, Tinggal Pencairan Ganti Rugi"

Written By Unknown on Selasa, 13 Januari 2015 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Penyelesaian ganti rugi lahan untuk lokasi tempat pembangunan leanding point jaringan listrik interkoneksi Jawa Sumatera di Kecamatan Ketapang sudah selesai dilakukan oleh pihak PT. PLN.

"Sudah selesai kalau untuk lahan pembangunan leanding point. Saat ini tinggal untuk tapak tower. Untuk harga sudah sepakat. Tinggal penyelesaian ganti rugi," kata asisten I Bidang Pemerintah Setda Kabupaten Lampung Selatan, Firman Muntako, Selasa (13/1/2015).

Ia mengatakan pembangunan jaringan interkoneksi Jawa-Sumatera untuk memudahkan suplay tenaga listrik oleh PLN. Dimana jika Lampung mengalami kekurangan daya bisa di pasok dari Jawa. Atau sebaliknya.


Anda sedang membaca artikel tentang

"Harga Sudah Sepakat, Tinggal Pencairan Ganti Rugi"

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2015/01/sudah-sepakat-tinggal-pencairan-ganti.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

"Harga Sudah Sepakat, Tinggal Pencairan Ganti Rugi"

namun jangan lupa untuk meletakkan link

"Harga Sudah Sepakat, Tinggal Pencairan Ganti Rugi"

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger