Pemerintah Arab Saudi Mengeksekusi Mati Seorang Wanita Asal Myanmar

Written By Unknown on Rabu, 14 Januari 2015 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, RIYADH - Pada 12 Januari 2015, Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati seorang perempuan asal Myanmar. Ia dijatuhi hukuman mati karena terbukti membunuh seorang anak kecil yang juga berasal dari Myanmar.

Dilansir dari Saudi Press Agency, Rabu (14/1/2015), Pihak kementerian mengatakan, setelah menjalani sebuah persidangan, Layla binti Abdul Mutaleb Bassim dinyatakan bersalah oleh pihak pengadilan. Layla terbukti telah membunuh anak perempuan dari suaminya yakni Kalthoum binti Abdul Rahman bin Ghulam Gadir.

Pihak kementerian menyatakan anak berusia enam tahun tersebut tewas karena dipukuli dan diperkosa menggunakan sapu. Pihak berwenang pun menyatakan Bassim sebagai tersangka dan mengeksekusinya di Kota Makkah.

Sayangnya, Kedutaan Myanmar di Riyadh belum bisa mengonfirmasi apakah sang tersangka merupakan warga mereka. Seperti yang diketahui, Pemerintah Arab Saudi akan menghukum mati para pelaku pemerkosaan, pembunuhan, perampokan, dan obat-obatan terlarang.

Pada 2014, Pemerintah Arab Saudi telah menghukum mati 87 orang yang terlibat kejahatan tersebut. Jumlah itu lebih banyak dari 2013 yang hanya mengeksekusi 78 orang. Sedangkan tahun ini kerajaan Muslim tersebut sudah mengeksekusi tujuh orang. (Cesariana Sitanggang/Tribun Lampung)

Sumber : Saudi Press Agency


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemerintah Arab Saudi Mengeksekusi Mati Seorang Wanita Asal Myanmar

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2015/01/pemerintah-arab-saudi-mengeksekusi-mati.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemerintah Arab Saudi Mengeksekusi Mati Seorang Wanita Asal Myanmar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemerintah Arab Saudi Mengeksekusi Mati Seorang Wanita Asal Myanmar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger