Setelah Tak Jadi Anggota KPU Lampung Ngapain?

Written By Unknown on Jumat, 17 Oktober 2014 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gagal masuk lima besar komisioner terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung tak lantas membuat sejumlah calon yang masuk 10 besar menolak hasil seleksi. Sebagian di antaranya berbesar hati menerima keputusan KPU RI.

Pascagagal terpilih menjadi komisioner KPU Lampung, beberapa calon kembali menekuni profesi semula. Erlina, misalnya, balik lagi bertugas sebagai pegawai negeri sipil di Bandar Lampung. Ia akan mengajar lagi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Bandar Lampung.

"Saya mengucapkan selamat kepada teman-teman yang masuk lima besar. Saya akan menghabiskan dulu tugas di Lampung Selatan (sebagai anggota KPU setempat). Setelah itu, saya akan kembali ke habitat saya, mengabdi lagi sebagai guru di SMK 1 Bandar Lampung," jelas Erlina melalui ponsel, Kamis (16/10).

Erlina mengaku sudah cukup merasakan mengabdi sebagai penyelenggara pemilu di Lampung Selatan selama dua periode. Dalam proses seleksi calon komisioner KPU Lampung lalu, ia pun merasa sudah mengikuti sebaik mungkin sesuai prosedur.

Akan tetapi, Erlina mengakui calon-calon komisioner lainnya memiliki kemampuan. "Ada banyak yang berkemampuan. Semua prosedur sudah saya ikuti. Kalau dari 10 besar jadi lima besar tidak masuk, itu risiko ikut bertarung. Saya legowo, puas. Sudah berdoa kepada Tuhan, minta yang terbaik, ini jawabannya," tutur calon komisioner yang menempati rangking delapan ini.

Calon komisioner KPU Lampung lain yang juga akan kembali menekuni profesi semula adalah Firman Seponada. Sebelum itu, ia ingin fokus terlebih dahulu menyelesaikan tugas sebagai komisioner KPU Lampung.

Setelah tugas di KPU Lampung tuntas, Firman mengaku akan menunggu satu atau dua bulan dahulu. "Tunggu satu dua bulan dulu. Tapi memang kemungkinan besar kembali ke dunia jurnalis," katanya.

Meskipun gagal lolos lima besar, Firman menyatakan KPU RI telah mengakui integritas dan independensi lima calon lain yang hanya lolos 10 besar. "Untuk menetapkan lima besar, itu kewenangan KPU RI karena ada perangkingan. Saya rangking tujuh. Yang penting, independensi 10 besar itu clear, paling tidak menurut tim seleksi," jelasnya.

Sebelumnya, calon komisioner KPU Lampung Edwin Hanibal yang lolos sampai 20 besar menyatakan akan kembali menekuni profesi semula sebagai pengacara. "Kalau sudah tidak jadi komisioner lagi, jadi pengacara lagi," katanya beberapa waktu lalu.

Mengenai kemungkinan maju dalam Pilkada Pesisir Barat, Edwin mengaku belum memutuskan. Begitu pula peluang turun kelas mengikuti seleksi calon komisioner KPU Lampung Barat, ia mengaku tidak akan mendaftar. "Tidaklah, jadi pengacara saja," ujarnya. (ben)


Anda sedang membaca artikel tentang

Setelah Tak Jadi Anggota KPU Lampung Ngapain?

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/10/setelah-tak-jadi-anggota-kpu-lampung.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Setelah Tak Jadi Anggota KPU Lampung Ngapain?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Setelah Tak Jadi Anggota KPU Lampung Ngapain?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger