BREAKING NEWS: Sabu 1 Kg Diselundupkan ke Lapas Narkotika Way Hui

Written By Unknown on Senin, 06 Oktober 2014 | 11.26

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Komisaris Besar Zulkifli mengatakan, sabu-sabu seberat satu kilogram yang disita dari tiga tersangka akan diselundupkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bandar Lampung (Lapas Way Hui).

"Tersangka mengaku akan memasukkan sabu-sabu itu ke dalam Lapas Way Hui," papar Zulkifli kepada wartawan, Senin (6/10/2014). Namun, lanjut dia, petugas masih akan mendalami keterangan tersebut.

Ketiga tersangka memang ditangkap di jalan dekat Lapas Way Hui. Pengakuan para tersangka, mereka sudah sering memasok sabu ke Lapas Way Hui. Setidaknya Tedy dkk sudah delapan kali menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Way Hui.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap tiga tersangka tindak pidana narkotika. Dari ketiga tersangka, petugas BNNP menyita satu kilogram sabu-sabu dan 165 butir pil ekstasi.

Tiga tersangka yang ditangkap adalah Tedy Sudrajat (33), warga Jalan Pramuka, Gang Famili, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran; Amat (33), warga Dusun IV Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan; dan Ujang Ardiansyah (34), warga Jalan Pramuka, Gang Famili, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.


Anda sedang membaca artikel tentang

BREAKING NEWS: Sabu 1 Kg Diselundupkan ke Lapas Narkotika Way Hui

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/10/breaking-news-sabu-1-kg-diselundupkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

BREAKING NEWS: Sabu 1 Kg Diselundupkan ke Lapas Narkotika Way Hui

namun jangan lupa untuk meletakkan link

BREAKING NEWS: Sabu 1 Kg Diselundupkan ke Lapas Narkotika Way Hui

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger