Penyemprotan Asap DBD Ditarik Rp 300 Ribu, Apa Benar Itu?!

Written By Unknown on Senin, 29 September 2014 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Dinas Kesehatan (Diskes) Bandar Lampung. Saya mewakili warga RT 06, Kelurahan Sukaraja Kecamatan Bumi Waras ingin menanyakan, apakah penyemprotan asap untuk penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD) bertarif Rp 300 ribu.

Karena di tempat kami ada anak - anak yang mengalami gejala tersebut. Dan warga telah sumbangan teryata dana yang didapat tidak mncukupi. Apakah bisa dilakukan penyemprotan asap? Atas penjelasannya, terima kasih.

Pengirim: +6281279616xxx

Puskes Hanya Sediakan Obat Gratis

Untuk informasinya disampaikan terima kasih dan ditegaskan bahwa untuk penanggulangan DBD Puskes hanya menyediakan bahan berupa obat dan itu pun gratis. Namun terkait dengan operasional untuk penyemprotan menjadi kewenangan pihak kelurahan di wilayah tersebut terkait bagaimana solusinya.

Nunung Fismahalis
Kabid Bina P2PL (Pengendalian Penyakit & Penyehatan Lingkungan)
Diskes Bandar Lampung


Anda sedang membaca artikel tentang

Penyemprotan Asap DBD Ditarik Rp 300 Ribu, Apa Benar Itu?!

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/09/penyemprotan-asap-dbd-ditarik-rp-300.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penyemprotan Asap DBD Ditarik Rp 300 Ribu, Apa Benar Itu?!

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penyemprotan Asap DBD Ditarik Rp 300 Ribu, Apa Benar Itu?!

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger