Pas Istirahat Pingsan, Bupati Napi Korupsi Ini Akhirnya Meninggal

Written By Unknown on Minggu, 07 September 2014 | 11.27

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Narapidana kasus korupsi, Teddy Tengko  meninggal saat menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan Bupati Kepulauan Aru, Maluku itu diketahui mengembuskan nafas terakhir pascabermain tenis di dalam lapas, kemarin.

"Betul, mantan Bupati Aru Teddy Tengko meninggal. Kejadiannya sore. Di lapangan tenis," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Giri Purbadi, kepada wartawan, Minggu (7/9/2014).

Menurut Giri, jenazah Teddy sempat disemayamkan di Rumah Sakit Hermina Bandung. keluarga Teddy juga sudah dikabari ihwal peristiwa itu. Menurut informasi, jenazah Teddy Tengko akan dibawa ke Surabaya dan dimakamkan.

"Sakitnya sudah lama. Kejadiannya sesudah main tenis. Pas istirahat, duduk, langsung pingsan. Belum sampai rumah sakit sudah meninggal," kata Giri.

Seperti diketahui, Teddy Tengko mulai menjabat Bupati Kepulauan Aru periode lima tahun pertama dari 2005-2010 dan terpilih lagi menjadi bupati untuk periode 2010-2015. Dia terbukti korupsi dana APBD Kabupaten Kepulauan Aru 2006-2007 sebesar Rp 42,5 miliar dan diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 5,3 miliar berdasarkan putusan kasasi nomor 161 K/PID.SUS/2012 tertanggal 10 April 2012.

Namun, Teddy sempat melawan saat akan dieksekusi. Sebelum berhasil diciduk pada 29 Mei 2013, Teddy selalu menolak menjalani proses hukum. Terbukti, dua pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dikeroyok saat akan mengeksekusi Teddy. Kasie Intel Kejari Dobo Muhammad Kasat dan rekannya Hiras Silaban dikeroyok pendukung Teddy dan babak belur ketika melakukan pemantauan terpidana kasus korupsi APBD Kabupaten Kepulauan Aru itu.

Teddy juga sempat dibekuk dan tertangkap di Hotel Menteng 1, Jalan Cik Di Tiro, Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu oleh Tim Satgas Intelijen Kejaksaan Agung. Namun, saat hendak diterbangkan ke Ambon guna untuk menjalankan hukumannya, tim jaksa eksekutor mendapat perlawanan dari puluhan preman yang diduga kuat sebagai pendukung Teddy. Atas perlawanan itu, pihak kejaksaan akhirnya gagal melakukan eksekusi. Sementara Teddy berhasil melarikan diri di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.

Pada upaya terakhir, pihak Kejaksaan bahkan harus meminta bantuan kepada polisi dan TNI buat membekuk Teddy. Dengan bantuan personel TNI AD, Brimob, maupun Polisi Reaksi Cepat (PRC), Tim Kejaksaan berhasil mengeksekusi paksa Teddy Tengko di Bandara Rar Gwamar, Dobo, Ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (29/5) sore. Dengan berpakaian dinas bupati, awalnya Teddy akan menjemput Danrem 151/Binaya Kolonel Inf Asep Kurnaedi di Bandara Rar Gwamar, Dobo.

Ketika di Bandara Rar Gwamar, Dobo, Teddy disambut sejumlah pimpinan TNI AD dan dirinya diberi hormat. Maklum, Teddy Tengko masih menjabat sebagai bupati dan merupakan purnawirawan berpangkat Kolonel.

Teddy pun membalas dan memberikan hormat balik. Mungkin tidak tahu bahwa pimpinan TNI AD dan Kepolisian tersebut hendak mengeksekusi dirinya.

Setelah hormat selesai, salah satu juru bicara yang merupakan pimpinan TNI AD menyampaikan maksud dan tujuannya kepada Teddy. Tahu dirinya hendak digelandang untuk dieksekusi, Teddy yang mengenakan seragam dinas bupati, kacamata hitam dan topi itu melakukan perlawanan serta hendak melarikan diri.

Namun dengan sigap, dua tiga orang berperawakan tegap langsung memapah Teddy dan menjinjing Teddy dengan paksa menuju pesawat TNI AD yang sebelumnya sudah terparkir di bandara. Teddy sempat meronta-ronta melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri saat dipapah dan digelandang menuju pesawat.

Tiga personel TNI AD langsung mendorong Teddy dari belakang agar Teddy segera mendekat ke arah pintu pesawat. Suasana sore itu di Bandara Rar Gwamar, Dobo terlihat tegang dan mencekam.

Gabungan pasukan TNI AD, Brimob, maupun Kepolisian segera membuat pagar betis pengamanan hingga Teddy dipastikan telah masuk ke pesawat. Pasalnya, Bupati Aru itu juga datang tidak sendirian. Dirinya juga dikawal oleh sejumlah pendukung dan pengawal-pengawal yang berperawakan tegap. Awalnya, sejumlah pengawal tidak terima melihat bosnya dipapah dan digelandang paksa. Mereka pun berusaha mengejar Teddy untuk membawanya kabur.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan antara pengawal Teddy dengan pasukan gabungan dari TNI AD, Brimob, maupun Kepolisian. Aksi mencekam dan kericuhan itu tidak berlangsung lama, karena Teddy dengan cepat dibawa masuk ke dalam pesawat dan langsung diterbangkan ke Ambon.

Kemudian, Teddy dibawa dengan mobil tahanan Kejati Maluku dengan nomor polisi DE 7060 AM dan tiba di Lapas sekitar pukul 17.28 WIT. Dengan pengawalan ekstra ketat dari personel Brimob maupun Polisi Reaksi Cepat (PRC) serta sejumlah jaksa, Teddy langsung diarak dan dijebloskan di Blok Elang Lapas Kelas II A Ambon.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pas Istirahat Pingsan, Bupati Napi Korupsi Ini Akhirnya Meninggal

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/09/pas-istirahat-pingsan-bupati-napi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pas Istirahat Pingsan, Bupati Napi Korupsi Ini Akhirnya Meninggal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pas Istirahat Pingsan, Bupati Napi Korupsi Ini Akhirnya Meninggal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger