Bapol PP Diminta Tindak Kos-kosan Tempat Kumpul Kebo

Written By Unknown on Selasa, 09 September 2014 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Yth Kasat Pol PP Bandar Lampung. Kami mohon menindaklanjuti tempat kos-kosan  (tiga bulan masa sewa) di Jl Antasari Gg Hi Toyib RT 2 LK 1, yang bersebelahan dengan Musala At Toyiba, yang akan dibuka kembali (sebelumya ditutup warga), dikarenakan  tempat tersebut dijadikan tempat kumpul kebo anak-anak sekolah, bandar narkoba,  dan sebelumya sudah berkali kali digerebek.

Kami warga sangat resah dengan tempat kos-kosan yang akan dibuka kembali karena khawatir warga bertindak anarkis. Terima kasih.

Pengirim: +6282184994xxx

Bapol PP Siap Tindak Lanjuti

Terima kasih informasinya. Nanti akan ditindaklanjuti dengan mengecek langsung ke lokasi tersebut bersama pihak lurah/Rt setempat. Dan diimbau pemilik kos-kosan  supaya tidak dijadikan tempat yang mengganggu kemananan dan ketertiban masyarakat.

Cik Raden
Kasat Bapol PP Bandar Lampung


Anda sedang membaca artikel tentang

Bapol PP Diminta Tindak Kos-kosan Tempat Kumpul Kebo

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/09/bapol-pp-diminta-tindak-kos-kosan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bapol PP Diminta Tindak Kos-kosan Tempat Kumpul Kebo

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bapol PP Diminta Tindak Kos-kosan Tempat Kumpul Kebo

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger