Usulan Pembentukan Pansus Pilpres Dinilai Tak Dewasa dalam Berpolitik

Written By Unknown on Minggu, 03 Agustus 2014 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA- Politisi Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan menilai usulan pembentukan panitia khusus (pansus) pemilu presiden (pilpres) oleh sejumlah anggota DPR merupakan bentuk ketidakdewasaan dalam berpolitik, khususnya dalam menyikapi hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.

"Usulan itu suatu bentuk ketidakdewasaan politik terhadap hasil dari sebuah kontestasi politik, dan sangat tidak mencerminkan kehendak untuk memperbaiki sistem pemilu, tetapi sekadar alat untuk mempersoalkan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres 2014," ujar Ferry dalam keterangan tertulisnya  di Jakarta, Sabtu (2/8/2014), seperti dikutip Antaranews.com.

Juru Bicara Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat kampanye Pilpres 2014 itu mengatakan, usulan pembentukan Pansus Pilpres oleh sejumlah anggota Dewan tidak berdasar dilihat dari berbagai segi.

Dari segi fungsi, kata dia, anggota Dewan semestinya bisa melakukan pengawasan yang bersifat mencegah dan mengawal proses Pilpres sejak awal, bukan justru setelah ada hasil.

"Apalagi, sebagian besar anggota DPR menjadi bagian dari tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden sehingga sangatlah tidak pas karena (seolah) menggunakan kewenangan lembaga negara untuk kepentingan partisan," ujar dia.

Sementara itu, dari segi fungsi pansus, lanjut dia, pansus di DPR berfungsi untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan yang diduga merugikan negara.

Dia mempertanyakan apakah Pansus Pilpres yang akan dibentuk bertujuan menyelidiki adanya pelaksanaan Pilpres yang diduga ada pelanggaran atau justru bertujuan mempersoalkan hasil Pilpres.

"Karena pelaksanaan Pilpres adalah perintah konstitusi dan undang-undang, bukan kemauan KPU. Sedangkan jika berkait dengan hasil Pilpres, itu adalah pilihan dan kehendak rakyat. Apakah kita punya hak untuk marah atau tidak suka terhadap pilihan rakyat dalam menggunakan hak politiknya," ucap Ferry.

Dari segi waktu, keanggotaan DPR periode 2009-2014 juga akan berakhir pada tanggal 30 September 2014. Dengan demikian, hanya tersisa 42 hari kerja saja. Pada tanggal 1 Oktober 2014, Anggota DPR periode 2014-2019 hasil pemilu anggota legislatif yang lalu akan dilantik.

Ferry mempertanyakan apakah akan cukup waktu bagi anggota DPR saat ini untuk merumuskan pekerjaan baru dalam bentuk Pansus Pilpres.

"Bukankah akan lebih baik jika fokus pada penyelesaian tugas-tugas yang belum tuntas, di antaranya undang-undang yang belum terselesaikan. Sebab, sejatinya setelah KPU menetapkan hasil, ruang untuk keberatan hanya tinggal di MK, yakni penyampaian permohonan terhadap sengketa hasil Pilpres," ucap dia.

Menurut Ferry, upaya mendorong pembentukan Pansus Pilpres adalah sesuatu yang berlebihan dan berpotensi merusak tahapan Pilpres dan tatanan demokrasi yang sudah diatur dalam undang-undang.

Sebelumnya, kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendorong dibentuknya Pansus Pilpres di DPR. Mereka menuding terjadi kecurangan dalam Pilpres. Mereka juga menggugat penetapan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU ke Mahkamah Konstitusi.


Anda sedang membaca artikel tentang

Usulan Pembentukan Pansus Pilpres Dinilai Tak Dewasa dalam Berpolitik

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/08/usulan-pembentukan-pansus-pilpres.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Usulan Pembentukan Pansus Pilpres Dinilai Tak Dewasa dalam Berpolitik

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Usulan Pembentukan Pansus Pilpres Dinilai Tak Dewasa dalam Berpolitik

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger