Pemkab Tanggamus Bakal Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Written By Unknown on Jumat, 29 Agustus 2014 | 11.26

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.co.id, BANDAR LAMPUNG-Pemkab Tanggamus bakal menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR).

Menurut Kabid Kabid Kesehatan Masyarakat Suhartono, KTR itu wujud keseriusan Pemkab Tanggamus menghilangkan kebiasaan merokok di tempat umum.

"Aturannya sesuai Perbup Tanggamus No 22 Tahun 2014 tentang KTR dan aturan lain di atasnya," kata Suhartono, Jumat (29/8/2014).

Ia menjelaskan lokasi KTR ditentukan di perkantoran Pemkab Tanggamus, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pendidikan. (Tri Yulianto)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemkab Tanggamus Bakal Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/08/pemkab-tanggamus-bakal-terapkan-kawasan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemkab Tanggamus Bakal Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemkab Tanggamus Bakal Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger