Jokowi Undang Pegiat HAM, Khusus Hendropriyono Bukti Dulu Baru Periksa

Written By Unknown on Sabtu, 23 Agustus 2014 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA  - Presiden terpilih Joko Widodo akan berdialog dengan para pegiat hak asasi manusia (HAM). Dialog itu digelar sebagai respons atas keberadaan AM Hendropriyono sebagai penasihat Tim Transisi.

"Kami sudah kontak mereka dan merancang pertemuan minggu depan. Minimal ada Imparsial, KonstraS, dan komisioner Komnas HAM," kata Deputi Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014) malam.

Andi mengaku mewakili Jokowi untuk memulai komunikasi dengan para pegiat HAM itu. Rencananya, dialog digelar pada 28 atau 29 Agustus 2014, di kantor Tim Transisi.

Menurut Andi, dia akan meminta masukan dari para aktivis tersebut untuk memperkaya solusi penuntasan kasus pelanggaran HAM.

Secara prinsip, kata dia, Jokowi berkomitmen menghormati posisi hukum dan menjamin tak memberi perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melanggar HAM.

Periksa Hendropriyono

Ketika disinggung soal usulan mengusut pelanggaran HAM yang diduga dilakukan Hendropriyono saat menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Andi belum dapat memberikan tanggapan. Hendropriyono antara lain diduga terlibat dalam kasus Talangsari pada 1989 dan pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Menurut Andi, pemeriksaan itu baru akan dilakukan ketika ada bukti yang jelas dan didukung dengan hukum yang berlaku di Indonesia. "Untuk memeriksa (Hendropriyono) harus ada proses hukum formal yang dilakukan. Kami terbuka untuk berdiskusi terkait proses hukum tersebut," kilah dia.

Hendropriyono saat ini menjadi penasihat senior tim transisi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sejak penunjukannya untuk posisi itu, kecaman berdatangan, bahkan dari kalangan yang selama Pemilu Presiden 2014 kentara mendukung pencalonan Jokowi.


Anda sedang membaca artikel tentang

Jokowi Undang Pegiat HAM, Khusus Hendropriyono Bukti Dulu Baru Periksa

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/08/jokowi-undang-pegiat-ham-khusus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jokowi Undang Pegiat HAM, Khusus Hendropriyono Bukti Dulu Baru Periksa

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jokowi Undang Pegiat HAM, Khusus Hendropriyono Bukti Dulu Baru Periksa

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger