Sidak KPK Berhasil Amakan 18 Orang di Bandara

Written By Unknown on Sabtu, 26 Juli 2014 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA  - Sebanyak 18 orang diamankan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kepolisian RI, dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/7/2014).

Sidak dilakukan terkait dengan pelayanan kepulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta. "Jadi jumlah keseluruhannya ada 14 ditambah 1 korban ya, warga negara asing," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal (Pol) Suhardi Alius di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (27/7/2014) dini hari.

Sidak dilakukan sejak pukul 23.30 pada Jumat (26/7/2014). Tak lama setelah Suhardi menyebut 14 orang yang diamankan, petugas mengamankan 4 orang lagi. Menurut Suhardi, dari 18 orang yang diamankan, satu di antaranya adalah oknum TNI AD. Selain itu, ada dua oknum kepolisian yang ikut diamankan.

"Selebihnya preman dan calo yang selama ini meresahkan dan membuat TKI semakin menderita," ucap Suhardi.

Selanjutnya, kata Suhardi, 18 orang yang diamankan itu akan diperiksa. Dalam pemeriksaan tersebut, Kepolisian dan KPK akan mengusut ada tidaknya unsur tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan mereka.

"Nanti kita lihat dari tingkat kesalahannya ya. Kalau ada pemerasan, akan kita kenakan," ujar Suhardi.

Dalam siaran persnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa sidak dilakukan terhadap sistem, prosedur, dan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta terhadap pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam pelaksanaannya, sidak diharapkan memperbaiki sistem pada pelayanan publik terkait penempatan pesawat TKI, serta membersihkan daerah terbatas bandara dari oknum aparat yang disinyalisasi melakukan praktik tercela kepada para TKI.

Hal ini juga bertujuan melakukan penertiban area publik dari pihak-pihak yang diduga memeras dengan modus memberi tumpangan kepada TKI, serta adanya praktik gratifikasi terhadap pejabat atau pegawai negeri di lingkungan pelayanan TKI.

Sidak ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil kajian KPK pada 2006. Dalam hasil kajian tersebut, KPK menemukan kelemahan pelayanan di Terminal III Soekarno-Hatta (terminal khusus TKI hingga tahun 2007) yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal ini, contohnya, kurs valas dari market rate di money changer yang rendah yang merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kemenakertrans, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat. Namun, hingga kini, ini menjadi tempat pemerasan, penipuan, dan berbagai perlakuan buruk lainnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Sidak KPK Berhasil Amakan 18 Orang di Bandara

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/07/sidak-kpk-berhasil-amakan-18-orang-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sidak KPK Berhasil Amakan 18 Orang di Bandara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sidak KPK Berhasil Amakan 18 Orang di Bandara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger