Suap Pilkada Palembang, KPK Gali Keterangan dari Office Boy

Written By Unknown on Jumat, 20 Juni 2014 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memanggil pihak dari Bank Kalimantan Barat.

Pemeriksaan yang dilakukan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap penangan sengketa Pilkada di Palembang dan pemberian keterangan palsu, yang menjerat Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyto.

Pihak dari bank yang dipanggil sebagai saksi kali ini adalah dua Office Boy (OB) Bank Kalbar cabang Jakarta yaitu Andi Rohandi dan Ahmad Sofyan.

"Mereka dipanggil dalam kapasitas saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Sebelumnya KPK pada Kamis (19/6) juga sudah memanggil tersebut dua petugas Satuan Pengaman Bank Kalbar Jakarta yaitu, Hery Purnomo dan Nur Affandi.

Diduga pemanggilan petugas Satpam dan kali ini OB Bank Kalbar Jakarta itu untuk mendalami kasus ini di antaranya soal adanya transfer uang yang diberikan Romi Herton terhadap Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

KPK juga telah menggeledah, Kantor Bank Kalimantan Barat di Jl. Rahadi Usman Nomor 10, Pontianak. Termasuk rumah Karyawan BPD Kalimantan Barat di Jl. Sulawesi, Pontianak pasca ditetapkannya Romi dan istrinya sebagai tersangka.


Anda sedang membaca artikel tentang

Suap Pilkada Palembang, KPK Gali Keterangan dari Office Boy

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/06/suap-pilkada-palembang-kpk-gali.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Suap Pilkada Palembang, KPK Gali Keterangan dari Office Boy

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Suap Pilkada Palembang, KPK Gali Keterangan dari Office Boy

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger